Minggu, 17 Januari 2010

Makalah Pengembangan Kurikulum

PBAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar belakang
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai reformasi dalam bidang pendidikan, diantaranya adalah dengan diluncurkannya Peraturan Mendiknas No. 22 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Mendiknas No. 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Untuk mengatur pelaksanaan peraturan tersebut pemerintah mengeluarkan pula Peraturan Mendiknas No 24 tahun 2006.
Para ahli kurikulum umumnya berpendapat bahwa kurikulum hanyalah alat atau instrumen untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran yang ditetapkan. Kurikulum bukan sebagai tujuan akhir. Dalam sebuah pendidikan teologi, dapat dikatakan bahwa pengajar dan mereka yang belajar berinteraksi di sekitar kurikulum yang dirumuskan untuk mencapai tujuan. Seiring dengan perubahan masyarakat dan nilai-nilai budaya, serta perubahan kondisi dan perkembangan peserta didik, maka kurikulum juga mengalami perubahan.
Perubahan yang terjadi dipengaruhi oleh azas, falsafah dan tujuan pendidikan yang kita anut. Mengutip pandang Ralph Tyler (1949), almarhum Prof. S. Nasution mengetengahkan empat faktor, landasan ataupun azas utama yang selalu mengambil peran dalam pengembangan kurikulum, yakni: pertama, azas filosofis, termasuk filsafat bangsa, masyarakat dan sekolah serta guru-guru; kedua, azas sosiologis, menyangkut harapan dan kebutuhan masyarakat (orangtua, kebudayaan, masyarakat, pemerintah, ekonomi); ketiga, azas psikologis yang terkait dengan taraf perkembangan fisik, mental, emosional dan spiritual anak didik; keempat, azas epistemologis, berkaitan dengan konsep kita mengenai hakekat ilmu pengetahuan.

Oleh karena itu, melalui tulisan ini akan dipaparkan secara teoritik tentang hakekat pengembangan kurikulum dan beberapa alternatif pemikiran tentang pelaksanaan kegiatan pengembangan kurikulum dan pembelajaran, untuk dijadikan sebagai salah satu bahan rujukan dalam kegiatan Pengembangan kurikulum di sekolah-sekolah, sehingga kegiatan Pengembangan kurikulum di sekolah lebih dapat dipertanggungjawabkan.

1.2 Tujuan
Adapun beberapa tujuan dal;am penyusunan makalah dengan judul pengembangan kurikulum, sebagai berikut, diantaranya :
1. Mengetahui pengembangan kurikulum lebih mendalam
2. Mengetahui landasan pengembangan kurikulum
3. Mengetahui prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
4. Mengetahui model pengembangan kurikulum, dan
5. Membadingkan dari berbagai sumber tentang pengertian pengembangan kurikulum, landasan, prinsip, dan model pengembangan kurikulum.













BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
Kurikulum adalah apa yang akan diajarkan sedangkan pembelajaran adalah bagaimana menyampaikan apa yang diajarkan. Menurut McDonald & Leeper kegiatan kurikulum adalah memproduksi rencana kegiatan, sedangkan pembelajaran adalah kegiatan melaksanakan rencana tersebut. Kurikulum dan pembelajaran pada dasarnya merupakan subsistem dari suatu sistem yang lebih besar, yaitu sistem persekolahan. Kurikulum dan pembelajaran adalah dua sistem yang saling terkait satu sama lain secara terus-menerus dalam suatu siklus.
Menurut Gagne dan Briggs pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang untuk mempengaruhi proses belajar dalam diri siswa. Menurut Gredler proses perubahan sikap dan tingkah laku siswa pada dasarnya terjadi dalam satu lingkungan buatan dan sangat sedikit bergantung pada situasi alami, ini artinya agar proses belajar siswa berlangsung optimal guru perlu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Proses menciptakan lingkungan belajar yang kondusif ini disebut pembelajara
Mata kuliah Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran mengajak untuk mengkaji hal-hal yang melandasi pengembangan kurikulum dan pembelajaran. Materi mata kuliah ini mencakup hakikat kurikulum dan pembelajaran; landasan dan prinsip pengembangan kurikulum; pendekatan dalam pengembangan kurikulum; kerangka dasar pengembangan kurikulum 2004; tantangan kurikulum dan pembelajaran di abad ke-21; model-model pengembangan rencana pembelajaran; dan perencanaan pembelajaran.
Kajian tentang pengembangan kurikulum dan pembelajaran akan sangat bermanfaat bagi Anda sebagai guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Diharapkan setelah mempelajari mata kuliah ini dengan tuntas, Anda akan dapat menjelaskan secara komprehensif tentang bagaimana mengembangkan kurikulum di sekolah dan mampu membuat rencana pembelajaran yang sesuai dengan tujuan kurikulum dan kebutuhan peserta didik.
Dengan pengetahuan ini nantinya diharapkan dapat berperan serta dalam pengembangan kurikulum di tingkat sekolah atau regional maupun nasional. Dengan demikian kemampuan profesional Anda sebagai perancang pembelajaran dan pelaksana pembelajaran di sekolah akan meningkat.
Secara lebih khusus, setelah mempelajari mata kuliah ini Anda diharapkan dapat menjelaskan tentang:
• pengertian, fungsi, dan komponen kurikulum;
• hubungan kurikulum dan pembelajaran;
• pentingnya pengembangan kurikulum;
• landasan, prinsip, dan pendekatan dalam pengembangan kurikulum;
• kerangka dasar kurikulum 2004;
• hakikat pendidikan kecakapan hidup;
• hakikat keterampilan melek informasi;
• model pengembangan rencana pembelajaran;
• perencanaan kegiatan ekstrakurikuler;
• konsep dasar perencanaan pembelajara



BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Pengembangan Kurikulum (Oleh Menurut Akhmad Sudrajat)
a. Landasan Pengembangan Kurikulum
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi..Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1. Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan.
Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
• Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
• Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
• Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?
• Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
• Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.

2. Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
a. motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
b. bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
c. konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;
d. pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan
e.keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2002) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu : (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2) perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan peserta didik; dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.

3. Landasan Sosial Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.

4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang
Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian..
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.

b. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1. Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2. Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3. Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4. Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5. Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum
Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.

c. Model Pengembangan Kurikulum
1. The administrative model
Model ini merupakan model pengembangan kurikulum yang paling lama dan paling banyak digunakan. Gagasan pengembangan kurikulum datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi. Dengan wewenang administrasinya, membentuk suatu Komisi atau Tim Pengarah pengembangan kurikulum. Anggotanya, terdiri dari pejabat di bawahnya, para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu, dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan. Tugas tim ini adalah merumuskan konsep-konsep dasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum. Selanjutnya administrator membentuk Tim Kerja terdiri dari para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi, dan guru-guru senior, yang bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional menjabarkan konsep-konsep dan kebijakan dasar yang telah digariskan oleh Tim pengarah, seperti merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional, memilih sekuens materi, memilih strategi pembelajaran dan evaluasi, serta menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum bagi guru-guru. Setelah Tim Kerja selesai melaksanakan tugasnya, hasilnya dikaji ulang oleh Tim Pengarah serta para ahli lain yang berwenang atau pejabat yang kompeten.
Setelah mendapatkan beberapa penyempurnaan dan dinilai telah cukup baik, administrator pemberi tugas menetapkan berlakunya kurikulum tersebut. Karena datangnya dari atas, maka model ini disebut juga model Top – Down. Dalam pelaksanaannya, diperlukan monitoring, pengawasan dan bimbingan. Setelah berjalan beberapa saat perlu dilakukan evaluasi.

2. The grass root model
Model pengembangan ini merupakan lawan dari model pertama. Inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum, bukan datang dari atas tetapi dari bawah, yaitu guru-guru atau sekolah. Model pengembangan kurikulum yang pertama, digunakan dalam sistem pengelolaan pendidikan/kurikulum yang bersifat sentralisasi, sedangkan model grass roots akan berkembang dalam sistem pendidikan yang bersifat desentralisasi. Dalam model pengembangan yang bersifat grass roots seorang guru, sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah mengadakan upaya pengembangan kurikulum. Pengembangan atau penyempurnaan ini dapat berkenaan dengan suatu komponen kurikulum, satu atau beberapa bidang studi ataupun seluruh bidang studi dan seluruh komponen kurikulum. Apabila kondisinya telah memungkinkan, baik dilihat dari kemampuan guru-guru, fasilitas biaya maupun bahan-bahan kepustakaan, pengembangan kurikulum model grass root tampaknya akan lebih baik.
Hal itu didasarkan atas pertimbangan bahwa guru adalah perencana, pelaksana, dan juga penyempurna dari pengajaran di kelasnya. Dialah yang paling tahu kebutuhan kelasnya, oleh karena itu dialah yang paling kompeten menyusun kurikulum bagi kelasnya.
Pengembangan kurikulum yang bersifat grass roots, mungkin hanya berlaku untuk bidang studi tertentu atau sekolah tertentu, tetapi mungkin pula dapat digunakan untuk seluruh bidang studi pada sekolah atau daerah lain. Pengembangan kurikulum yang bersifat desentralistik dengan model grass rootsnya, memungkinkan terjadinya kompetisi dalam meningkatkan mutu dan sistem pendidikan, yang pada gilirannya akan melahirkan manusia-manusia yang lebih mandiri dan kreatif.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung dilakukan dengan menggunakan pendekatan the grass-root model. Kendati demikian, agar pengembangan kurikulum dapat berjalan efektif tentunya harus ditopang oleh kesiapan sumber daya, terutama sumber daya manusia yang tersedia di sekolah.

3.2 Pengembangan Kurikulum (Oleh Dasim Budimansyah)
a. Pengembangan Kurikulum
Kurikulum adalah apa yang akan diajarkan sedangkan pembelajaran adalah bagaimana menyampaikan apa yang diajarkan. Menurut McDonald & Leeper kegiatan kurikulum adalah memproduksi rencana kegiatan, sedangkan pembelajaran adalah kegiatan melaksanakan rencana tersebut. Kurikulum dan pembelajaran pada dasarnya merupakan subsistem dari suatu sistem yang lebih besar, yaitu sistem persekolahan. Kurikulum dan pembelajaran adalah dua sistem yang saling terkait satu sama lain secara terus-menerus dalam suatu siklus.
Menurut Gagne dan Briggs pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang untuk mempengaruhi proses belajar dalam diri siswa. Menurut Gredler proses perubahan sikap dan tingkah laku siswa pada dasarnya terjadi dalam satu lingkungan buatan dan sangat sedikit bergantung pada situasi alami, ini artinya agar proses belajar siswa berlangsung optimal guru perlu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Proses menciptakan lingkungan belajar yang kondusif ini disebut pembelajaran.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam mengelola kegiatan pembelajaran adalah:
1. harus berpusat pada siswa yang belajar
2. belajar dengan melakukan,
3. mengembangkan kemampuan sosial,
4. mengembangkan keingintahuan,
5. imajinasi dan fitrah anak
6. mengembangkan keterampilan memecahkan masalah
7. mengembangkan kreativitas siswa,
8. mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi
9. menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik, dan
10. belajar sepanjang hayat.
Pengembangan kurikulum adalah suatu istilah yang ada dalam studi kurikulum, yaitu sebagai alat untuk membantu guru melakukan tugasnya menyampaikan pembelajaran yang menarik minat siswa. Kegiatan pengembangan kurikulum ini perlu dilakukan untuk menghadapi dan mengantisipasi keadaan berikut, yaitu merespons perkembangan ilmu dan teknologi, perubahan sosial di luar sistem pendidikan, memenuhi kebutuhan siswa dan merespons kemajuan-kemajuan dalam pendidikan.
Masalah yang ada dalam proses pengembangan kurikulum biasanya berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana memilih materi yang diajarkan, apa yang harus dilakukan bila ada pandangan yang bertolak belakang dengan pengembang dan bagaimana menerapkan kurikulum secara meyakinkan.
b. Landasan Pengembangan Kurikulum
Landasan pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan pada waktu mengembangkan suatu kurikulum lembaga pendidikan, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Secara umum terdapat tiga aspek pokok yang mendasari pengembangan kurikulum tersebut, yaitu: landasan filosofis, landasan psikologis, dan landasan sosiologis.
Landasan filosofis berkaitan dengan pentingnya filsafat dalam membina dan mengembangkan kurikulum pada suatu lembaga pendidikan. Filsafat ini menjadi landasan utama bagi landasan lainnya. Perumusan tujuan dan isi kurikulum pada dasarnya bergantung pada pertimbangan-pertimbangan filosofis. Pandangan filosofis yang berbeda akan mempengaruhi dan mendorong aplikasi pengembangan kurikulum yang berbeda pula. Berdasarkan landasan filosofis ini ditentukan tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan bidang studi, dan tujuan instruksional.
Landasan psikologis terutama berkaitan dengan psikologi/teori belajar (psychology/theory of learning) dan psikologi perkembangan (developmental psychology). Psikologi belajar memberikan kontribusi dalam hal bagaimana kurikulum itu disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya. Dengan kata lain, psikologi belajar berkenaan dengan penentuan strategi kurikulum. Sedangkan psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menentukan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa agar tingkat keluasan dan kedalamannya sesuai dengan taraf perkembangan siswa tersebut.
Landasan sosiologis dijadikan sebagai salah satu aspek yang harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum karena pendidikan selalu mengandung nilai atau norma yang berlaku dalam masyarakat. Di samping itu, keberhasilan suatu pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya yang menjadi dasar dan acuan bagi pendidikan/kurikulum. Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sebagai produk kebudayaan diperlukan dalam pengembangan kurikulum sebagai upaya menyelaraskan isi kurikulum dengan perkembangan dan kemajuan yang terjadi dalam dunia iptek.
c. Prinsip, Pendekatan, dan Langkah-langkah dalam Pengembangan Kurikulum
Setiap pengembangan kurikulum, selain harus berpijak pada sejumlah landasan, juga harus menerapkan atau menggunakan prinsip-prinsip tertentu. Dengan adanya prinsip tersebut, setiap pengembangan kurikulum diikat oleh ketentuan atau hukum sehingga dalam pengembangannya mempunyai arah yang jelas sesuai dengan prinsip yang telah disepakati.
Secara umum prinsip-prinsip pengembangan kurikulum meliputi prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, serta efisiensi dan efektivitas.
Prinsip relevansi berkenaan dengan kesesuaian antara komponen tujuan, isi, strategi, dan evaluasi. Prinsip fleksibilitas berkenaan dengan kebebasan/keluwesan yang dimiliki guru dalam mengimplementasikan kurikulum dan adanya alternatif pilihan program pendidikan bagi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya. Prinsip kontinuitas berkenaan dengan adanya kesinambungan materi pelajaran antarberbagai jenis dan jenjang sekolah serta antartingkatan kelas. Prinsip efisiensi dan efektivitas berkenaan dengan pendayagunaan semua sumber secara optimal untuk mencapai hasil yang optimal.
Sementara itu, prinsip khusus yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi, antara lain: prinsip keimanan, nilai dan budi pekerti luhur, penguasaan integrasi nasional, keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinetika, kesamaan memperoleh kesempatan, abad pengetahuan dan teknologi informasi, pengembangan keterampilan hidup, berpusat pada anak, serta pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Apabila dianalisis secara mendalam beberapa prinsip khusus yang diterapkan dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, pada dasarnya merupakan penjabaran dari empat prinsip umum pengembangan kurikulum.
Ada dua pendekatan dalam pengembangan kurikulum, yaitu pendekatan administratif dan akar rumput. Pendekatan administratif adalah suatu pendekatan dalam pengembangan kurikulum di mana ide atau inisiatif pengembangan muncul dari para pejabat atau pengembang kebijakan seperti Menteri Pendidikan, Kepala Dinas dan lain-lain. Sedangkan pendekatan akar rumput, ide pengembangan muncul dari keresahan para guru-guru yang mengimplementasikan kurikulum di sekolah di mana mereka menginginkan perubahan atau penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan di sekolah.
Ada beberapa langkah dalam pengembangan kurikulum, yaitu analisis dan diagnosis kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, dan pengembangan alat evaluasi.
Analisis dan diagnosis kebutuhan dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu: kebutuhan siswa, tuntutan masyarakat/dunia kerja, dan harapan-harapan dari pemerintah. Adapun caranya dapat dilakukan melalui survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas. Langkah pengembangan kurikulum selanjutnya setelah seperangkat kebutuhan tersusun adalah perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, serta pengembangan alat evaluasi.

3.3 Pengembangan Kurikulum (Oleh Drs. Asep Herry Hernawan, M. Pd. Dra. Dewi Andriyani, M. Pd.)
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum adalah apa yang akan diajarkan sedangkan pembelajaran adalah bagaimana menyampaikan apa yang diajarkan. Menurut McDonald & Leeper kegiatan kurikulum adalah memproduksi rencana kegiatan, sedangkan pembelajaran adalah kegiatan melaksanakan rencana tersebut. Kurikulum dan pembelajaran pada dasarnya merupakan subsistem dari suatu sistem yang lebih besar, yaitu sistem persekolahan. Kurikulum dan pembelajaran adalah dua sistem yang saling terkait satu sama lain secara terus-menerus dalam suatu siklus.
Menurut Gagne dan Briggs pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang untuk mempengaruhi proses belajar dalam diri siswa. Menurut Gredler proses perubahan sikap dan tingkah laku siswa pada dasarnya terjadi dalam satu lingkungan buatan dan sangat sedikit bergantung pada situasi alami, ini artinya agar proses belajar siswa berlangsung optimal guru perlu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Proses menciptakan lingkungan belajar yang kondusif ini disebut pembelajaran.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam mengelola kegiatan pembelajaran adalah:
1. harus berpusat pada siswa yang belajar
2. belajar dengan melakukan,
3. mengembangkan kemampuan sosial,
4. mengembangkan keingintahuan,
5. imajinasi dan fitrah anak
6. mengembangkan keterampilan memecahkan masalah
7. mengembangkan kreativitas siswa,
8. mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi
9. menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik, dan
10. belajar sepanjang hayat.
Pengembangan kurikulum adalah suatu istilah yang ada dalam studi kurikulum, yaitu sebagai alat untuk membantu guru melakukan tugasnya menyampaikan pembelajaran yang menarik minat siswa. Kegiatan pengembangan kurikulum ini perlu dilakukan untuk menghadapi dan mengantisipasi keadaan berikut, yaitu merespons perkembangan ilmu dan teknologi, perubahan sosial di luar sistem pendidikan, memenuhi kebutuhan siswa dan merespons kemajuan-kemajuan dalam pendidikan.
Masalah yang ada dalam proses pengembangan kurikulum biasanya berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana memilih materi yang diajarkan, apa yang harus dilakukan bila ada pandangan yang bertolak belakang dengan pengembang dan bagaimana menerapkan kurikulum secara meyakinkan.

3.4 Pengembangan Kurikulum (Oleh B.S.Sidjabat, Th.M., Ed.D)
1. Prinsip kerja
Jika pengembangan kurikulum pendidikan teologi penting untuk dikerjakan, maka pertanyaan sekarang ialah: Bagaimanakah prinsip kerja kita dalam mengembangkan kurikulum itu? Meminjam pemikiran Nana Syaodih Sukmadinata, ada dua prinsip yang dikemukakan di sini.
Pertama, prinsip umum. Kedua, prinsip khusus. Yang dimaksud dengan prinsip umum ini ialah:
a. Prinsip relevansi. Kurikulum yang kita rancang dan kembangkan harus relevan dengan kebutuhan peserta didik
b. Prinsip fleksibilitas. Kurikulum yang kita rancang dan kembangkan perlu bersifat adaptif, mampu menyesuaikan diri dengan konteks pembelajaran. Pertimbangan konteks di sini mencakup aspek ruang dan waktu, sosial, budaya dan dinamika keagamaan.
c. Prinsip kontinuitas. Kurikulum yang kita rancang dan kembangkan harus memungkinkan peserta didik lebih sanggup mengembangkan potensinya kelak dalam rencana belajar berikutnya (prinsip belajar sepanjang hayat).
d. Prinsip praktis. Kurikulum sebaiknya mudah digunakan dengan alat sederhana dan biaya relatif murah, terutama dalam situasi ekonmi dewasa ini.
e. Prinsip efektivitas. Prinsip ini mengacu kepada masalah keberhasilan kurikulum itu sendiri. Mahasiswa diharapkan banyak belajar dari kurikulum yang berlaku untuk memperlengkapi hidupnya. Efektivitas sebuah kurikulum harus dilihat dari sejauh mana perubahan hidup dialami oleh peserta didik, sebagaimana nampak dalam kehidupan dan karyanya.
Kedua, prinsip khusus, yang terkait dengan sejumlah komponen dari kurikulum itu sendiri. Jika kita berbicara mengenai kurikulum maka sedikitnya terdapat sejumlah unsur di dalamnya yakni tujuan, isi atau bahan pengajaran, metode pembelajaran, media dan alat pembelajara serta kegiatan evaluasi pembelajaran. Jadi, kurikulum bukan hanya daftar mata kuliah atau pokok-pokok pengajaran. Lebih dari itu. Bagaimanakah kita mengembangkan masing-masing komponen itu, inilah juga pekerjaan pengembangan kurikulum.

Berikut adalah keterangan ringkas dari tugas-tugas itu:
a. Tujuan pendidikan dan pembelajaran.
Dalam mengembangkan tujuan pendidikan dan pembelajaran, ada sejumlah pertanyaan yang dapat kita jadikan acuan yakni: Apa sajakah yang menjadi sumber dalam perumusan tujuan pendidikan teologi kita? Ketentuan dan kebijakan pemerintah atau pendidikan nasional atau Dept. Agama RI-kah yang menjadi sumber dan pedoman tujuan? Apakah kita juga mempertimbangkan persepsi dan harapan gereja atau yayasan-yayasan pendiri atau pendukung yang akan memakai para lulusan? Apakah kita melibatkan para ahli teologi - biblika, historika, sistematika, praktika - di dalam perumusan tujuan tiap-tiap bidang studi, jurusan dan mata kuliah? Apakah tidak sebaiknya kita mempertimbangkan kebutuhan dan tingkat pemahaman dan pengalaman mereka yang belajar yang dari genarasi ke generasi berubah? Apakah tidak perlu kita mempelajari tujuan pendidikan dari organisasi pendidikan teologi di Indonesia dan di Asia dan atau di neraga lain(Afrika, Amerika Latin)?
b. Isi (materi) pengajaran.
Umumnya kita harus merumuskan bahan pengajaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan. Bahan pengajaran atau isi perkuliahan yang akan kita diskusikan bersama peserta didik seharusnya tidak boleh menyimpang dari tujuan. Perkara lain yang juga ikut menjadi pertimbangan kita ialah: aspek apa saja yang harus terkandung dalam bahan itu? Apakah aspek pengetahuan yang lebih utama dalam bahan pengajaran itu dibandingkan dengan spiritualitas dan karakter? Yang mana? Dalam sistem Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dewasa ini, sangat ditekankan bahwa yang dipelajari oleh mahasiswa dalam kegiatan studinya mencakup aspek pengetahuan, sikap hidup, keterampilan dan nilai-nilai hidup pribadi dan sosial.
c. Metode Pembelajaran
Ada sejumlah pertanyaan yang patut kita ajukan dalam mengembangkan metode pembelajaran ini, yaitu:
• Kecocokan metode, sehingga jangan asal memilihnyaDengan metode apakah sebuah mata kuliah diajarkan? Mengapa demikian? Perlukah studi kasus disamping diskusi kelompok dan ceramah?
• Variasi metode, sehingga mahasiswa yang belajar menjadi lebih kreatif. Metode yang dipilih juga harus mampu meningkatkan kualitas belajar bermakna (meaningful learning).
• Apakah metode pembelajaran yang dipilih dan digunakan dapat membentuk kompetensi? Apakah sebuah metode pembelajaran mengaktifkan siswa atau mahasiswa dalam belajar mandiri? Kalau kita membina dan melatih orang dewasa, sebaiknya juga kita memberi tekanan kepada potensi mereka sebagai sumber belajar yaitu pengalaman mereka (prinsip andragogis).
• Apakah metode yang dipilih sesuai dengan metode yang dipilih dengan tingkat program? Maksudnya, kalau dosen mengelola pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi, selain memberi perhatian kepada pembentukan pengetahuan dan pemahaman serta karakter, seharusnya tekanannya juga kepada pembentukan ketrampilan studi (learning how to learn) dan riset (research skills).
• Apakah metode yang kita pilih menimbulkan masalah finansial karena harus memberi alat-alat yang mahal? Dalam banyak pendidikan teologi di Indonesia, memberikan ceramah dengan menggunakan OHP pun sering tidak terjangkau karena keadaan finansial dan ekonomi. Apalagi jika dosen diharuskan mempergunakan LCD.
d. Pemilihan Media dan Alat Pengajaran
Apakah media dan alat pengajaran telah tersedia? Apakah mudah disediakan? Apakah tersedia perpustakaan memadai sebagai media dan sumber pembelajaran? Apakah guru atau dosen menyusun sebuah modul, diktat atau handout? Apakah guru atau dosen membuat sejumlah bahan bacaan (dikompilasikan)? Bahan bacaan utama dan bahan rujuakn untuk penelitian apakah diusulkan oleh dosen? Patut kita catatat dalam kesempatan ini bahwa yang termasuk pada media pembelajaran antara lain ialah: interakasi antar pribadi; objek fisik, lokasi dan peristiwa nyata yang dapat dilihat, disentuh (visual-kinestesik); gambar-gambar; simbol tertulis termasuk literatur (visual); rekaman suara (audio); komputer (audio-visual). Alat-alat dalam pembelajaran termasuk: buku-bahan bacaan, bagan, projektor slide, OHP, poster, guru atau dosen itu sendiri, video, ceramah-kuliah, demonstrasi, permainan, dll.
e. Rencana dan Kegiatan Penilaian
Penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kurikulum dan pembelajaran. Penilaian berguna untuk mengetahui banyak aspek yakni: sejauhmana tujuan tercapai; sejauhmana bahan pengajaran relevan; sejauhmana metode yang digunakan efektif; sejauh mana sarana, media dan alat pembelajaran menunjang; dan sejauh mana faktor kualitas pengajar berkualitas. Sebaiknya ketika kita mengadakan penilaian di pertengahan dan akhir semester semua unsur itu terlihat, dan peserta didik memberikan masukan-masukan supaya kita dapat mengembangkan kegiatan pembelajaran berikutnya lebih efektif dan efisien. Bagaimanakah cara memberikan nilai akhir bagi mahasiswa?

3.5 Pengembangan KurIkulum (Oleh Hariyanto)
Pengembangan Kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik .Di dalamnya mencakup perencanaan, penerapan, dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Pengembangan kurikulum tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, tetapi di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, dan unsur-unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Sukmadinata (2007) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip - prinsip umum: relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus: prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sementara itu, Asep Herry Hernawan dkk. (dalam Sudrajat, 2007) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
a) Prinsip relevansi maksudnya secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sebaliknya, secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis)
b) Prinsip fleksibilitas dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur, dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
c) Prinsip kontinyuitas yakni adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar- jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
d) Prinsip efisiensi yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
e) Prinsip efektivitas yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.


Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b. Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.










BAB IV
ANALISIS

Prioritas Sosialis Dalam Pengembangan Kurikulum yang berkaitan dengan lima sumber yang di bahas diantaranya (Akhmad Sudrajat Dasim BudimansyahDrs. Asep Herry Hernawan, M. Pd. Dra. Dewi Andriyani, M. Pd. B.S.Sidjabat, Th.M., Ed.D Hariyanto)

Ada 3 perbedaan pendapat tentang prioritas pengembangan kurikulum ialah sebagai berikut :
Pertama
Dalam mengatasi problematika kehidupan kebutuhan–kebutuhan di ilmu pendidikan maka didirikanlah sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan dengan program pengajarannya harus memprioritaskannya dengan latar belakang dari berbagai sumber dimana berpendapat m enyangkut pengembangan kurikulum dan pembelajaran.
Kedua
Usaha pendidikan adalah bersifat mendidik individu, maka materikurikulumpun harus disusunberdasarkan struktur diantaranya, pengertian, landasan, prinsip, dan model pengembangan kurikulum, naun ada bebrapa sumber yang tidak mebahas sesuai dengan struktur (pengertian, landasan, prinsip, dan model). Perbedaan pendapat tersebut yang pertama mengacu kepada social sedangkan yang kedua mengutamakan individual. manusia sebagai mahluk individu dan sosial. dalam kenyatan dalam setiap program pengajaran yang berpedoman kepada prioritas sosial sampai batas batas tertentu memperhatikan kebutuhan-kebutuhan individu pula dan sebaliknya setiap materi kurikulum yang berorientasikan individual psikologis dengan sendirinya memperhatikan kepentingan masyarakat pula. Jadi masalahnya adalah berkisar pada tekanan relatifitas yang harus diberikan kepada kepentingan kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan individu dan yang harus diberikan kepada kepentingan-kepentingan masyarakat dalam menciptakian kurikulum yang dapat memenuhi kedua macam kepentingan.

Ketiga
Individu hanya dapat mewujudkan dirinya sebgai individu jika ia berada dalam tempat ia hidup, oleh karena itu kurikulum harus prioritas pada individu didalam masyarakat dalam kurikulum yang beroriaentasi seperti ini kebutuhan dan kepentingan kedua belah pihak akan terpadu sebagai mestinya, pendapat ini memang yang palin relevan, sejalan dengan filsafat pendidikan dan psikologis pendidikan.
Selain ketiga hal itu prioritas objek materi pengembangan kurikulum ditentukan oleh motif sekarang atau masa yang akan datang . pihak pertama mempertahankan kurikulum harus tersusun semata-mata dari mata pelajaran yang didasarkan kepada kebutuhan - kebutuhan dan kepentingan masyarakat, biasanya berpendirian bahwa fungsi pendidikan adalah mempersiapkan anak untuk kehidupan orang dewasa, karena itu kurikulum harus banyak mengandung pelajaran yang berguna bagi kehidupan anak dimasa yang akan datang. Pendapat yang menentangnya mengemukakan teori bahwa anak harus dianggap anak sebagai anak dengan hak-haknya bukan diangap sebagai orang dewasa dalam bentuk ini, karena itu kurikulum harus memperhatikan maslah masalah yang menyangkut anak saja.
dari pendapat ketiga bahwa pada dasarnya tidak perlu ada perdebatan dari kedua pendapat tersebut, sebab didalam kurikulkum cukup diperhatikan kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan-kepentingan kedua belah pihak baik anak maupun dewasa, untuk memberikan pengalaman-pengalaman belajar yang sekaligus menyangkut kepentingan langsung didalam kehidupan anak dan mempersiapkan anak untuk hidup sebagai orang dewasa kelak dikemukakan pula bahwa teori lama " Mempersiapkan anak untuk kehidupan orang dewasa" berimplikasi masyarakat yang statis dimana kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan-kepentingan orang dewasa kelak dapat diramalkan pada anak anak yang ada sekarang
Pendapat terakhir dalam membarikan masalah-masalah anak yang dihadapi sekarang dan yang menyangkut kepentingan anak dimasa yang akan datang ialah meningkatkan kecerdasan secara fleksibel, mempersiapkan anak untuk menyesuaikan diri (adaptif) pada perubahan-perubahan pesat dari keanekaragaman dunia dewasa ini.
Pandangan ini sepertinya memberikan landasan yang sehat untuk menyusun kerangka yang fleksibel namun mantap untuk perencanaan kurikulum.




























BAB V
PENUTUP







BIBLIOGRAFI

Alberty, Harold B. (1965). Reorganizing the High School Curriculum. New York: The Macmillan Company.
Daeng Sudirwo. 2002 Otonomi Perguruan Tinggi Hubungannya dengan Otonomi Daerah. Manajerial. Vol .01. No1:72-79
Doll, Ronald C. (1974). Curriculum Improvement: Decision Making and Process. Third Edition. Boston-London-Sidney: Allyn and Bacon.
Hamalik, O. (1990). Pengembangan Kurikulum: Dasar-dasar dan Perkembangannya. Bandung: Mandar Maju.
Hasan, S.H. (1988). Evaluasi Kurikulum. Jakarta: P2LPTK.
Joyce, Bruce and Marsha Weil. (1980). Models of Teaching. New York: Prentice-Hall Inc.
Judo Purwowidagdo, Tantang-Jawab Pendidikan Teologi Menjelang Abad 21 (Duta Wacana University Press, 1994), h.70-71. Di kalangan kaum evangelical, perbincangan mengenai pengembangan pendidikan teologi ini dikemukakan oleh sebuah majalah bernama Evangelical Review of Theology Vol. 19. No. 3. July,1995.
Kaber, A. (1988). Pengembangan Kurikulum. Jakarta: P2LPTK.
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya.
Mager, R.F. and K.M. Beach Jr. (1967). Developing Vocational Instruction. Belmont California: David. S. Lake Publisher.
Nasution, S. (1987). Pengembangan Kurikulum. Bandung: Alumni.
Saylor, J. Galen; Alexander, William M.; dan Lewis, Arthur J. (1974). Curriculum Planning for Better Teaching and Learning. New York: Holt Rinehart and Winston.